Waralaba / Franchising dan Pemasaran Langsung

Posted: Januari 28, 2011 in Uncategorized

Pengertian

Merupakan peluang bagi wiraswastawan untuk masuk dalam usaha dengan pemanfaatan pengalaman, pengetahuan, dan dukungan dari pemberi franchise. Sering wiraswasta memulai usaha baru kecil kemungkinan bahwa usahanya akan berhasil dengan franchise, wiraswastawan akan dilatih dan didukung dalam pemasaran usaha dan akan menggunakan nama yang telah mempunyai citra yang mapan.

 

Definisi

Merupakan persetujuan dimana perusahaan atau distributor tunggal dari produk yang memiliki merek dagang memberikan hak eksklusif kepada perusahaan, distributor, atau pengecer independen dengan imbalan pembayaran royalty dan menyesuaikan diri dengan prosedur operasi standar. Franchise merupakan orang yang membeli franchise dan diberikan peluang untuk masuk dalam usaha baru dengan peluang besar untuk berhasil.

 

Keuntungan

Hasil yang didapat dari waralaba adalah wiraswasta tidak perlu pusing dengan hal yang berkaitan dengan hal yang berkaitan dengan memulai usaha baru. Pemberi franchise akan memberikan rencana operasi bisnis dengan arahan yang jelas. Jika pemberi hak memberikan peluang kuat untuk berhasil, dia juga akan menerima manfaat dari royalty yang diterima dari penerima franchise. Tujuan dari pemberian hak usaha adalah bahwa pemberian hak tidak bisa mendapatkan ekspansi yang cepat dan luas tanpa meminjam dan menanggung resiko financial penting.

 

Usaha franchising melibatkan banyak resiko yang harus diketahui oleh para wiraswastawan sebelum mereka mempertimbangkan investasi demikian. Langkah-langkah yang diambil untuk menurunkan atau meminimalisasi resiko investasi dalam franchising yaitu:

1.      Melakukan evaluasi diri

Wiraswastawan hendaknya melakukan evaluasi sendiri untuk meyakinkan bahwa mamasuki usaha franchising adalah tepat bagi dirinya.

2.      Meneliti franchise

Tidak setiap usaha franchise tepat untuk anda. Wiraswastawan harus mengevaluasi usaha franchise untuk memutuskan mana yang paling tepat.

 

Kontrak atau persetujuan franchise adalah tahap akhir untuk menjadi pemakai franchise. Diperlukan pengacara yang berpengalaman dalam franchise. Syarat-syarat yang bisa dipebaharui akan menunjukkan panjang kontrak dan persyaratan untuk memperbaharuinya. Persyratan financial akan menentukan harga dari franchise, jadwal pembayaran, royalty yang harus dibayar, dll. Permasalahan pemutusan perjanjian franchise sering mendatangkan perkara hukum dibandingkan persoalan lain dalam franchise

Terdapat penelitan yang meningkat tentang usaha baru yang melibatkan pemasaran langsung karena memberikan peluang yang menguntungkan disbanding tipe pemula lainnya karena wiraswastawan biasanya menanggung resiko modal kecil dan bisa mendapatkan manfaat dari usaha pemasarannya pada pelanggan tertentu dan bisa mendapatkan manfaat dari usaha pemasarannya pada pelanggan tertentu yang bisa dijangkau melalui teknik pemasaran langsung

Adapun keuntungan pemasaran langsung yaitu kemudahan untuk masuk dalam usaha dan kebutuhan modal yang kecil. Setiap orang bisa masuk keusaha pemasaran langsung tanpa ijin usaha yang rumit dan persyaratan keterampilan dan pendidikan yang perlu. Kebutuhan modal yang diperlukan untuk masuk dalam usaha pemasaran langsung juga minimal.

Sejumlah usaha alternative pada usaha pemula dana oleh para wiraswastawan untuk pemasaran langsung diantaranya:

1.      Periklanan terklasifikasi

2.      Periklanan display

3.      Kiriman pos langsung

4.      Catalog penjualan

5.      Pemasaran tanggapan langsung media

 

Salah satu cara perusahaan untuk menenbus pasar dengan cepat adalah dengan system pemasaran bertingkat (multilevel marketing). MLM adalah system pemasaran yang mengandalkan penjualan langsung (direct selling) melalui jaringan distributornya yang terbentuk secara berantai. Tujuan dari system pemasaran bertingkat adalah menyebarkan produk dan mensejahterahkan distributor sekaligus konsumennya. Berhasil atau tidaknya suatu MLM ditentukan oleh kualitas produk dan layanannya, yaitu produk yang memenuhi keinginan konsumen akrab dengan kesehatan dan lingkungan serta mengikuti aturan bisnis MLM. Diindonesia system MLM belum lama diterapkan. Namun sekarang kecenderungan semakin banyak perusahaan yang beralih dari cara direct selling bisa ke system MLM.

 

Sumber

Wiratmo, Maskur. Pengantar Kewiraswastaan-kerangka dasar memasuki dunia bisnis. BPFE-Yogyakarta. Yogyakarta. 1996.

Tinggalkan komentar